BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) tancap gas mempercepat transformasi digital di seluruh sektor layanan publik pada tahun 2026.
Melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar gaya-gayaan sistem, melainkan solusi nyata untuk memudahkan urusan masyarakat.
Dalam pertemuan yang digelar di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Minggu (5/4/2026), Bupati menyampaikan bahwa implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kini sudah menyentuh sendi-sendi ekonomi rakyat, mulai dari pajak, retribusi, hingga transaksi di pasar tradisional.
“Digitalisasi harus memberikan manfaat nyata. Kami berkomitmen mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, hingga kanal digital nasional,” ujar Andi Rudi Latif.
Kerja keras ini membuahkan hasil signifikan. Saat ini, Kabupaten Tanah Bumbu sukses mempertahankan status sebagai Daerah Kategori “Digital” dan menduduki Peringkat 3 Terbaik dalam Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Untuk menjaga momentum tersebut, Pemkab Tanbu telah menyusun peta jalan strategis yang menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk beralih ke sistem elektronik.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dampak positif dari digitalisasi ini sangat krusial bagi kesehatan fiskal daerah.
Selain mencegah kebocoran penerimaan daerah, sistem ini menjamin pencatatan keuangan yang lebih akurat guna mendukung pertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dengan integrasi ini, warga Tanah Bumbu kini memiliki pilihan transaksi yang lebih cepat, aman, dan praktis tanpa harus mengandalkan uang tunai untuk urusan administratif maupun kebutuhan harian.





