BATULICIN — Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu M. Yamani menggagas Implementasi Proyek Perubahan Tahun 2025 dengan jargon Garuda “Gabungan Ruang Dialog Anti Radikalisme, Intoleransi dan Narkoba” melalui penguatan sinergi lintas sektor di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketika diwawancarai, Kamis (7/8/2025), Staf Ahli Bupati M. Yamani mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atas dukungan yang diberikan, sehingga terlaksananya proyek perubahan ini.
Ia mengatakan bahwa implementasi proyek perubahan ini bertujuan untuk mewujudkan Garuda sebagai forum, ruang dialog, dan mekanisme koordinasi yang terstruktur untuk penanganan Narkoba, pencegahan radikalisme dan intoleransi.
Sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat pada peningkatan efektivitas koordinasi lintas sektor dan mengarahkan kebijakan secara lebih terintegrasi, responsif dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, bahwa Kabupaten Tanah Bumbu termasuk urutan ketiga dari kasus Narkoba. Dirinya menargetkan di tahun 2025 dan 2026 kedepan dari 171 kasus dalam setahun akan menurun dibawah dari 100 kasus.
“Dengan bekerjasama dengan Bakesbangpol, Disdukcapil dan lintas sektor pemerintahan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk 357.000 jiwa di Kabupaten Tanah Bumbu pasti ada kasus Radikalisme dan Narkoba. Sehingga kedepan akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penanganan dan pencegahan ini.
“Tentu kita nanti akan berkerjasama dengan melibatkan kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.





