BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Bank Kalsel resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis QRIS Dinamis. Peluncuran sistem digitalisasi transaksi ini berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (21/9/2026).
Langkah kolaboratif ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyatakan bahwa penerapan teknologi digital dalam sistem pembayaran menjadi prioritas Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Pembayaran pajak daerah melalui QRIS Dinamis Bank Kalsel merupakan langkah positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang praktis, cepat, akuntabel, dan transparan,” ujar Eryanto, Selasa (22/9/2026).
Eryanto menambahkan, digitalisasi transaksi ini juga ditujukan untuk memperkuat indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan menjadi jauh lebih efektif dan efisien.
Selain memudahkan wajib pajak, perluasan penggunaan ekosistem QRIS diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemkab Tanah Bumbu pun mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi digital guna memaksimalkan tata kelola pendapatan serta pelayanan publik.





