BATULICIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Seminar Awal Kajian Pahlawan Nasional Tahun 2026 di Ruang Rapat Bersujud III, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal dalam rangka mengusulkan dua tokoh pejuang daerah, yakni Andi Faisal dan H.M. Badri, sebagai calon Pahlawan Nasional.
Seminar tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, tim kajian akademis yang dipimpin Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi dan Dr. Muhammad Arif, perwakilan perangkat daerah, Legiun Veteran, Pemuda Panca Marga, pemerhati sejarah, tokoh masyarakat, serta keluarga besar dari kedua tokoh yang diusulkan.
Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menjelaskan bahwa seminar ini diselenggarakan untuk menghimpun masukan, saran, serta rekomendasi konstruktif dari berbagai pihak demi menyempurnakan naskah akademik sebagai dasar pengusulan resmi gelar Pahlawan Nasional.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana, menegaskan bahwa upaya mengangkat tokoh lokal menjadi Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan tertinggi atas jasa-jasa kepahlawanan, sekaligus langkah nyata dalam merawat rekam jejak sejarah daerah.
”Pengusulan ini tidak hanya bertujuan menghormati jasa para pahlawan, tetapi juga menjaga warisan sejarah, memperkuat nasionalisme, dan membangun karakter generasi penerus agar mencintai bangsa dan daerahnya,” ujar Putu Wisnu.
Sementara itu, Tim Kajian dari Yayasan Pendidikan Al Fajri Husain Jeddawi memaparkan bahwa penyusunan naskah akademik telah melalui proses panjang.
Penelusuran arsip, pengumpulan data lapangan, wawancara keluarga, hingga peninjauan langsung ke makam pahlawan—seperti makam Andi Faisal di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, dan makam H.M. Badri di Gresik, Jawa Timur—telah dilakukan secara teliti.
Melalui seminar awal ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh dokumen sejarah, bukti autentik, dan draf kajian dapat segera divalidasi dan disempurnakan sehingga proses pengusulan Andi Faisal dan H.M. Badri dapat berjalan terarah, terpadu, serta tepat waktu.





