BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pengesahan dokumen perencanaan keuangan daerah ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Batulicin, Selasa (18/8/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengapresiasi kinerja jajaran Pimpinan DPRD, Fraksi, dan Badan Anggaran yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS secara matang. Ia menegaskan bahwa skema penyusunan keuangan daerah tetap berpatokan pada pendekatan penganggaran berbasis kinerja (outcome-based).
”Setiap rupiah yang dirancangkan harus berorientasi pada hasil yang terukur bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, seluruh program yang tertuang dalam KUA-PPAS 2027 dilaraskan secara ketat dengan visi, misi, dan target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Proses penyusunannya juga mempertimbangkan penyerapan aspirasi publik serta kalkulasi riil kemampuan keuangan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan strategis bagi Pemkab Tanah Bumbu untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.







