BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-PPKB) terus memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan hingga ke tingkat akar rumput.
Hal ini ditandai dengan digelarnya pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mempercepat terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa di wilayah Bumi Bersujud.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sekretaris PATBM DPPPA-PPKB Tanah Bumbu, Kartini, mengungkapkan bahwa kehadiran lembaga ini di tingkat desa sangat krusial untuk memberikan respons cepat serta penanganan awal terhadap setiap persoalan yang melibatkan perempuan dan anak.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, setiap desa di Kabupaten Tanah Bumbu bisa terbentuk PATBM Desa agar bisa melakukan pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kasus terkait perempuan dan anak,” ujar Kartini di sela-sela kegiatan.
Namun, tantangan besar masih dihadapi oleh pemerintah daerah. Hingga saat ini, tercatat baru 70 desa/kelurahan yang memiliki struktur PATBM dari total 157 desa/kelurahan yang ada. Artinya, masih terdapat sekitar 87 desa yang belum memiliki lembaga perlindungan berbasis masyarakat tersebut.
Kartini mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam pembentukan pengurus adalah persoalan honorarium bagi para kader.
Banyak kader mengharapkan adanya gaji rutin saat pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, sementara saat ini dukungan anggaran untuk pos tersebut belum tersedia karena sifat kegiatannya yang merupakan aktivitas sosial.
Meski demikian, DPPPA-PPKB terus mendorong agar sisa desa yang ada segera membentuk PATBM. Pelatihan ini pun menghadirkan pemateri kompeten dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk membekali perwakilan desa dengan pengetahuan hukum dan teknis perlindungan yang memadai.
Keberadaan PATBM dianggap sebagai indikator vital bagi kehadiran negara di tingkat desa, sekaligus syarat mutlak bagi Tanah Bumbu untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan bagi warga setempat, khususnya bagi perempuan dan anak.





